Ia berharap sosialisasi tersebut menjadi ruang untuk mendengar persoalan warga, membangun dialog, sekaligus merumuskan langkah yang dapat dijalankan bersama.
“Bukan hanya untuk mendapatkan pengakuan sebagai kampung iklim, tapi lebih penting lagi untuk membuat lingkungan tempat kita hidup menjadi lebih aman, lebih sehat, dan nyaman bagi kita semua, bagi anak-anak kita, dan bagi generasi masa depan kita,” pungkasnya.
Dalam laporan panitia, Analis Kebijakan Ahli Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Kupang, Rahmat Mukolang, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan Kelurahan Proklim.
Kegiatan itu mencakup persiapan dan koordinasi, penghimpunan data serta informasi, analisis, hingga penyusunan pelaporan dalam bentuk kebijakan.
Adapun tujuan akhirnya adalah menghasilkan dokumen rencana aksi dan kebijakan pelaksanaan Proklim di Kota Kupang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri akademisi Faperta Undana Dr. Ir. Ludji Mikhael Riwu Kaho, M.Si., tenaga ahli, lurah dan sekretaris lurah, LPM, RT/RW, kelompok kerja, kelompok masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup, CRS, Plan International, serta unsur terkait lainnya.
Versi ini sengaja menempatkan krisis lingkungan yang dirasakan warga sebagai pintu masuk berita, lalu baru masuk ke program, 12 kelurahan, mekanisme tindak lanjut, dan tujuan kebijakannya. (red/pkp)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














