PMI Asal TTS Meninggal di Malaysia, Yusmina Oematan Jadi Korban ke-120 dari NTT pada 2026

Avatar photo
pmi

Kasus Yusmina kembali menyoroti kerentanan pekerja migran asal NTT yang bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Namun, status nonprosedural tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa status tersebut menjadi penyebab kematiannya. Informasi mengenai kondisi kesehatan, riwayat perawatan, dan keadaan selama bekerja tetap membutuhkan keterangan dari sumber yang berwenang.

Dua Jenazah PMI Dipulangkan dalam Tiga Hari

Pemulangan Yusmina berlangsung hanya berselang dua hari dari penanganan jenazah Albertus Namal (53), PMI asal Desa Golo Cador, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, yang juga berstatus nonprosedural.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/10/Untitled-image-11.png
Scroll kebawah untuk lihat konten

BP3MI NTT memfasilitasi pemulangan Albertus pada Selasa (13/10/2026). Ia dilaporkan telah bekerja di Malaysia selama sekitar 10 tahun dan meninggal dunia akibat coronary atherosclerosis, kondisi penyempitan pembuluh darah jantung. Jenazahnya diterbangkan ke Labuan Bajo sebelum dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka di Manggarai.

Dua kasus yang ditangani dalam rentang waktu berdekatan itu kembali mengingatkan pada persoalan perlindungan pekerja migran asal NTT. Di tengah kebutuhan ekonomi yang mendorong warga mencari pekerjaan di luar negeri, pengawasan terhadap proses perekrutan dan keberangkatan menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan