Wali Kota menegaskan seluruh nilai ekonomi tersebut sepenuhnya dinikmati pelaku usaha karena Pemerintah Kota Kupang tidak menarik retribusi atas lapak-lapak yang digunakan masyarakat.
“Program ini memang dirancang agar manfaat ekonominya kembali kepada masyarakat. Pemerintah hadir sebagai fasilitator yang menciptakan ruang tumbuh bagi UMKM,” katanya.
Melihat tingginya antusiasme masyarakat, Pemerintah Kota Kupang kini tengah mengkaji pengembangan Saboak melalui penambahan hari operasional menjadi tiga kali dalam sepekan, yakni setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Selain memperluas kesempatan usaha bagi UMKM, pemerintah juga menyiapkan peningkatan infrastruktur pendukung berupa penambahan area berjualan, pembangunan pos Satpol PP, penguatan sistem keamanan, peningkatan kualitas penerangan kawasan, hingga penyediaan fasilitas publik yang lebih representatif.
Christian berharap masyarakat turut menjaga kebersihan dan fasilitas yang telah tersedia agar keberlanjutan program dapat terus terpelihara.
“Keberhasilan Saboak bukan milik pemerintah semata, tetapi menjadi keberhasilan seluruh warga Kota Kupang. Karena itu rasa memiliki harus terus dibangun,” ujarnya.
Di sisi lain, penguatan daya saing pelaku usaha juga menjadi perhatian pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mengajak para pelaku UMKM mulai memberikan perhatian terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), terutama pendaftaran merek dagang bagi produk-produk lokal yang memiliki nilai inovasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














