Menurutnya, legalitas merek merupakan instrumen penting dalam meningkatkan daya saing usaha sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap identitas produk yang dikembangkan masyarakat.
Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Serena C. Francis menilai perjalanan satu tahun Saboak menunjukkan bahwa kolaborasi mampu melahirkan solusi pembangunan yang berorientasi langsung pada kepentingan masyarakat.
Ia mengakui pelaksanaan Saboak sempat menghadapi berbagai tantangan, terutama ketika musim hujan memengaruhi aktivitas perdagangan para pelaku UMKM. Namun berbagai kendala tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk terus melakukan penyempurnaan.
Ke depan, Pemerintah Kota Kupang juga menyiapkan pengembangan layanan berbasis digital guna membantu pelaku UMKM memperluas akses pemasaran tanpa bergantung sepenuhnya pada transaksi tatap muka.
“Kami ingin Saboak terus berkembang, tidak hanya sebagai pasar mingguan, tetapi menjadi ekosistem ekonomi kreatif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Serena.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Bawono Ika Sutomo, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kupang yang menjadikan Saboak sebagai media pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














