Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DSI dan Bursa Mineral Strategis Masuk UU P2SK, Indonesia Bidik Peran Lebih Besar dalam Pembentukan Harga Komoditas Global

Avatar photo
dsi

ID, Jakarta – Pemerintah dan DPR RI mulai menyiapkan fondasi regulasi baru yang berpotensi mengubah posisi Indonesia dari sekadar pemasok bahan mentah menjadi salah satu aktor penting dalam pembentukan harga komoditas dunia. Langkah tersebut ditandai dengan masuknya pengaturan mengenai Bursa Mineral dan Komoditas Strategis serta penguatan peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang baru saja disahkan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menjelaskan bahwa revisi UU P2SK pada dasarnya dilakukan untuk menindaklanjuti dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan adanya penyesuaian regulasi di sektor keuangan.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, putusan pertama berkaitan dengan kewenangan penyidikan tindak pidana sektor keuangan yang sebelumnya terpusat pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sementara putusan kedua menyangkut penguatan independensi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), khususnya dalam aspek pengelolaan dan persetujuan anggaran.

Namun demikian, momentum revisi tersebut juga dimanfaatkan pemerintah dan DPR untuk melakukan penyempurnaan kebijakan yang dinilai relevan dengan perkembangan ekonomi nasional maupun dinamika pasar global.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan