ID, Jakarta – Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (19/5/2026). Hingga penutupan pasar, rupiah berada di level Rp17.695 per dolar AS atau melemah sekitar 0,31 persen dibanding perdagangan sebelumnya.
Sepanjang hari, pergerakan rupiah memang belum mampu keluar dari tekanan. Pada awal perdagangan, rupiah dibuka di kisaran Rp17.650 per dolar AS sebelum sempat menyentuh level Rp17.730 per dolar AS dalam perdagangan harian.
Kondisi tersebut membuat posisi rupiah masih berada di area terlemah sepanjang sejarah perdagangan nilai tukar domestik.
Di tengah pelemahan rupiah, indeks dolar AS (DXY) tercatat bergerak relatif stabil. Indeks yang mengukur kekuatan dolar terhadap sejumlah mata uang utama dunia itu berada di kisaran 99,172 pada sore hari.
Pemerintah pun terus memantau perkembangan pasar keuangan nasional. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tekanan terhadap rupiah dan pasar obligasi masih dalam kondisi yang dapat dikendalikan.
Menurutnya, pemerintah saat ini masih mengandalkan pengelolaan dana APBN untuk menjaga stabilitas pasar surat berharga negara (SBN). Dana yang disiapkan mencapai sekitar Rp2 triliun per hari.
Namun hingga saat ini, realisasi intervensi yang digunakan pemerintah masih relatif kecil, yakni sekitar Rp600 miliar. Hal itu dinilai menunjukkan tekanan jual dari investor belum terlalu besar.
“Artinya kondisi pasar masih cukup terkendali dan belum membutuhkan langkah darurat,” ujarnya di Jakarta.
Purbaya juga menjelaskan pemerintah belum perlu mengaktifkan skema Bond Stabilization Fund (BSF) yang melibatkan sejumlah badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan.
Langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah saat ini lebih difokuskan untuk menjaga kepercayaan pasar dan memastikan harga obligasi negara tetap stabil di tengah tekanan global.
Pengamat ekonomi dari kalangan akademisi menilai pelemahan rupiah saat ini tidak lepas dari sentimen global, termasuk penguatan dolar AS dan meningkatnya kehati-hatian investor asing terhadap pasar negara berkembang.
Meski demikian, pemerintah optimistis fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dalam jangka menengah dan panjang.
red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















