ID, Kupang – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) lakukan diskusi kajian mendalam terkait penyediaan pelayanan dasar air minum di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Diskusi Kajian yang dilatarbelakangi oleh masih rendahnya tingkat akses air minum layak di wilayah NTT tersebut diselenggarakan di Aston Hotel Kupang, pada Senin, (26/01/2026).
Direktur Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kementerian PPN/Bappenas, Mahatmi Parwitasari Saronto, menjelaskan bahwa hingga saat ini akses air minum layak di NTT baru mencapai 88,5 persen, masih berada di bawah rata-rata nasional. Selain itu, terdapat disparitas signifikan antar kabupaten, khususnya antara wilayah di Pulau Flores dan Pulau Sumba.
“Jika dibandingkan, daerah seperti Flores Timur dan Ende memiliki tingkat akses yang sangat tinggi, bahkan Flores Timur sudah mencapai 100 persen. Sementara di wilayah seperti Sumba Tengah, akses air minum layak masih berada di kisaran 60 persen,” ungkap Mahatmi.
Tak hanya persoalan akses, Bappenas juga menyoroti kualitas dan keberlanjutan layanan air. Di sejumlah wilayah, masyarakat memang tercatat sebagai penerima layanan air, namun pasokan air tidak mengalir secara kontinu, kualitasnya belum sepenuhnya aman, serta memerlukan biaya dan waktu yang tinggi untuk mendapatkannya.
“Di banyak tempat, masyarakat masih harus membeli air tangki dengan harga mahal karena pasokan air tidak tersedia setiap saat. Ini menunjukkan bahwa keterlayanan secara statistik belum tentu mencerminkan kualitas layanan yang sesungguhnya,” ujarnya.
Bappenas menilai kondisi tersebut perlu dikaji secara komprehensif untuk memahami kebutuhan riil masyarakat NTT dalam pemenuhan layanan dasar air minum. Tujuan utama kajian ini adalah mendorong peningkatan tingkat layanan sekaligus mengurangi ketimpangan antar wilayah.
Menurut Mahatmi, kajian ini juga akan mengidentifikasi faktor-faktor non-infrastruktur yang berpengaruh terhadap pelayanan air, termasuk tata kelola sumber daya air dan tingkat keterlibatan masyarakat. Ia mengemukakan bahwa selama ini pemenuhan air sering dipersepsikan semata-mata sebagai persoalan infrastruktur fisik, seperti jaringan pipa atau fasilitas sanitasi.
“Ada kemungkinan persoalannya bukan hanya pada ketersediaan fisik, tetapi juga pada tata kelola air dan peran masyarakat yang belum optimal. Ini yang sedang kami dalami, untuk melihat aspek mana yang paling membutuhkan intervensi,” jelasnya.
Dalam kajian tersebut, Bappenas juga mencermati potensi sumber air di tingkat desa yang sebenarnya tersedia namun belum dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat luas. Ke depan, pemanfaatan sumber air lokal akan dikaitkan dengan pembangunan infrastruktur sederhana, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kelembagaan pengelola air.
“Kami tidak ingin kajian ini berhenti di atas kertas. Harapannya akan ada tindak lanjut berupa kegiatan nyata yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah,” kata Mahatmi.
Kajian ini juga menjadi embrio bagi penelitian lanjutan yang lebih luas. Sejumlah masukan diharapkan dari para pemangku kepentingan, khususnya Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM), terkait kondisi tata kelola air di masing-masing daerah, mekanisme akuntabilitas, serta skema pembiayaan yang diterapkan dalam pengembangan jaringan dan perluasan akses air bersih.
Bagi Perumda AM, kajian ini dinilai memberikan manfaat strategis, baik dari sisi administrasi maupun teknis. Dari aspek tata kelola, dapat memperoleh gambaran utuh mengenai sistem pelayanan air yang sedang berjalan. Sementara dari sisi teknis, kajian ini mendorong penguatan kompetensi sumber daya manusia, baik dalam aspek operasional maupun administrasi.
Isu kualitas air juga menjadi perhatian utama dari Perumda AM Kabupaten Kupang. Data kualitas sumber air dan hasil uji laboratorium turut dilibatkan dalam kajian. Pada 2025, pengujian kualitas air dilakukan setiap tiga bulan, sementara pada 2026 ditingkatkan menjadi pemeriksaan rutin setiap bulan. Langkah ini sekaligus dikaitkan dengan upaya pencegahan stunting, dan peningkatan kesehatan masyarakat, hal ini sejalan dengan arahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang setempat.
Meski tantangan keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama, upaya peningkatan layanan air tetap diharapkan berjalan. Dirut Perumda Air Minum Kabupaten Kupang, Jony B Sulaiman misalnya, dalam sela-sela kegiatan diskusi kajian tersebut menegaskan komitmennya, untuk tetap bergerak dengan sumber daya yang tersedia, sembari menunjukkan kinerja dan capaian sebagai dasar membangun kemitraan dan membuka peluang dukungan anggaran di masa mendatang.
“Prinsipnya kami mulai dari apa yang ada. Ketika kinerja dan progres sudah terlihat, maka peluang kolaborasi dan intervensi anggaran akan lebih terbuka,” demikian komitmen yang disampaikan.
Secara keseluruhan, peningkatan pelayanan air bersih di NTT dipandang tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ketersediaan air yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Proses ini tentu bertahap, tetapi harus terus bergerak ke arah perbaikan,” tutup Jony. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















