ID, Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara merespons usulan pembatalan mutasi ratusan pejabat yang dilakukan pada masa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa. Usulan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama.
Suahasil mengatakan, Kementerian Keuangan masih mengevaluasi proses pengangkatan serta penempatan pejabat yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kita mendiskusikan ya, melihat proses maupun yang sedang terjadi, yang sudah terjadi, proses maupun aktivitas dari yang sudah terjadi,” ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Sebelumnya, pada 10 September 2026, Purbaya Yudhi Sadewa yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan melakukan perombakan terhadap posisi ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.
Perubahan struktur tersebut terutama terjadi di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Suahasil menyatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada setiap unit eselon I untuk menyampaikan berbagai catatan atau persoalan terkait pengangkatan pejabat baru tersebut.
“Saya masih sekarang mencoba menunggu dari teman-teman seluruh unit eselon satu, karena kan yang namanya penunjukan pejabat itu ada jenjang-jenjangnya dan kemudian juga dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh unit,” jelasnya.
Menurut Suahasil, evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh. Hal ini karena penataan pejabat di Kementerian Keuangan tidak hanya berkaitan dengan satu unit kerja, tetapi juga berhubungan dengan koordinasi lintas direktorat jenderal.
“Karena kadang-kadang kita memerlukan struktur pejabat yang sifatnya itu lintas unit eselon satu, karena itu memperkuat sinergi, memperkuat koordinasi. Jadi ini yang kita sedang pastikan dan akan kita pastikan bahwa sinergi dari Kementerian Keuangan itu terjadi dengan baik,” paparnya.
Meski demikian, Suahasil belum memastikan apakah seluruh keputusan pengangkatan pejabat pada era Purbaya akan dibatalkan.
“Kita nanti melihat dulu ya, apa yang sudah dilakukan kemarin. Karena kan kalau seperti pelantikan itu ada juga pelantikan yang hybrid. Nah, ada yang waktu itu datang sehingga ini nanti jadi kombinasi yang keseluruhan,” kata Suahasil.
Dengan demikian, keputusan akhir mengenai nasib mutasi pejabat tersebut masih menunggu hasil evaluasi internal Kementerian Keuangan. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














