Pemerintah Hapus Bea Balik Nama Kendaraan Bekas (BBNKB) Mulai Januari 2025

Avatar photo
BBNKB

Penghapusan BBNKB untuk kendaraan bekas dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam memberikan kemudahan layanan publik sekaligus memperkuat tata kelola administrasi kendaraan bermotor. Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk mengurus kepemilikan kendaraan secara sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/08/Ucapan-Dirgahayu-Indonesia.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan