Viral! Berita Dugaan Penipuan Rp4 Miliar Diminta Dihapus, Portal Media Diklaim Diserang DDoS

Avatar photo
portal

portal

Artikel tersebut turut menyoroti informasi mengenai status penanganan perkara dan keberadaan tersangka. Informasi semacam ini memiliki relevansi bagi publik, terutama calon jemaah yang membutuhkan kepastian mengenai keamanan penyelenggaraan perjalanan ibadah.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/10/Untitled-image-11.png
Scroll kebawah untuk lihat konten

Namun, pemberitaan itu disebut memicu keberatan dari pihak perusahaan. Alih-alih menyampaikan tanggapan secara terbuka melalui mekanisme hak jawab atau memberikan klarifikasi disertai dokumen pendukung, pihak PT Rizki Ananda dikabarkan meminta pengelola media mencabut artikel tersebut melalui pesan WhatsApp.

Apabila keberatan terhadap isi pemberitaan memang ada, mekanisme jurnalistik menyediakan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan koreksi, klarifikasi, maupun hak jawab. Langkah tersebut penting agar perbedaan informasi dapat diuji secara terbuka tanpa menghambat akses masyarakat terhadap informasi yang relevan.

Dugaan Serangan DDoS Setelah Permintaan Penghapusan

Ketegangan disebut meningkat setelah permintaan penghapusan berita tidak dipenuhi. Portal Fakta Hukum NTT kemudian dikabarkan mengalami gangguan akibat serangan Distributed Denial of Service (DDoS), yakni serangan yang membanjiri suatu layanan digital dengan lalu lintas jaringan dalam jumlah besar sehingga akses pengguna yang sah dapat terganggu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan