Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Secara Serentak di Istana Negara

Avatar photo
prabowo

Pelantikan ini mengacu pada Pasal 22A Perpres 13/2025, yang menyebutkan bahwa kepala daerah yang tidak bersengketa hasil Pilkada dapat dilantik secara serentak, sementara daerah yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi akan mengikuti pelantikan pada tahap berikutnya.

Sejumlah pengamat menilai pelantikan serentak ini berpotensi meningkatkan stabilitas pemerintahan daerah dan efisiensi birokrasi. Pemerintah berharap para kepala daerah yang telah dilantik dapat segera menjalankan program pembangunan serta memberikan pelayanan publik secara optimal.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kepala daerah yang baru dilantik harus segera bekerja dan menghadirkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing.

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan