ID, KUPANG — Setelah melalui rangkaian panjang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA), DPC PERADI Cabang Oelamasi secara resmi menyerahkan sertifikat UPA kepada Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H. Penyerahan berlangsung pada Sabtu, 20 Juni 2026, di sela-sela acara pembukaan PKPA Angkatan II Peradi DPC Oelamasi, yang digelar di Ruang Marungga 4 Hotel Sasando Kupang.
Sertifikat UPA merupakan tanda kelulusan bagi para calon advokat yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan dan ujian profesi. Berdasarkan ketentuan PERADI, sertifikat PKPA dan kelulusan UPA menjadi prasyarat mutlak sebelum seseorang dapat diangkat dan disumpah sebagai advokat di pengadilan tinggi .
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPC PERADI Oelamasi, Herry F. F. Battileo, S.H., M.H., didampingi jajaran pengurus dan panitia pelaksana PKPA. Bupati Yosef Lede, S.H., menerima sertifikat tersebut sebagai tanda bahwa dirinya telah resmi lulus dalam Ujian Profesi Advokat setelah menuntaskan seluruh proses pendidikan dan ujian.
Kegiatan PKPA Angkatan II ini sendiri merupakan hasil kolaborasi antara DPC PERADI Oelamasi dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang . Kerja sama dengan institusi pendidikan tinggi ini dinilai strategis untuk memastikan kualitas pendidikan profesi advokat yang sesuai dengan standar akademik dan praktik hukum .
Dalam sambutannya seusai menerima sertifikat, Bupati Yosef Lede menyampaikan bahwa proses pendidikan yang dijalaninya selama ini memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara PERADI dan UNWIRA yang telah menyelenggarakan program pendidikan profesi secara profesional.
Sebagai informasi, PKPA merupakan program pendidikan yang wajib diikuti oleh sarjana hukum sebelum mengikuti UPA dan selanjutnya diambil sumpahnya sebagai advokat . DPC PERADI Oelamasi secara konsisten menyelenggarakan program ini untuk mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi dalam penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur .
Red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















