“Keuangan daerah adalah amanah rakyat. Karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Christian menilai opini WTP yang kembali diraih harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat budaya birokrasi yang profesional, serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Ia memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK akan segera ditindaklanjuti secara sistematis sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Bagi kami, hasil pemeriksaan bukan sesuatu yang harus ditakuti. Sebaliknya, rekomendasi BPK merupakan instrumen evaluatif yang membantu pemerintah mengetahui aspek-aspek yang sudah berjalan baik maupun yang masih memerlukan penyempurnaan,” katanya.
Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Kupang yang selama ini berperan sebagai mitra strategis dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga pengawasan eksternal menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang sehat, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














