Karena itu, Proklim dipandang sebagai salah satu instrumen untuk memperbesar keterlibatan masyarakat dalam aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Program tersebut sekaligus menempatkan lingkungan tempat tinggal warga sebagai bagian penting dari upaya menghadapi risiko perubahan iklim.
“Maka di sinilah pentingnya Program Kampung Iklim atau disebut Proklim yang mengajarkan satu hal yang sangat penting: pemerintah tidak bisa bekerja sendirian,” tegasnya.
12 Kelurahan Disiapkan Menjadi Penggerak
Sosialisasi tersebut diikuti 109 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari tenaga ahli, lurah dan sekretaris lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT/RW, kelompok kerja, kelompok masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup, CRS, Plan International, hingga unsur sumber daya alam.
Sebanyak 12 kelurahan turut terlibat dalam kegiatan tersebut, yakni Maulafa, Liliba, Alak, Batu Plat, Nunleu, Bonipoi, Oesapa Barat, Oebobo, Naikoten I, Fatukoa, Kuanino, dan Naioni.
Pemerintah Kota Kupang berharap 12 kelurahan itu tidak hanya menjadi lokasi pelaksanaan program, tetapi mampu menjadi penggerak perubahan di tingkat masyarakat.
Ignasius meminta para lurah mengambil peran strategis karena perubahan lingkungan tidak selalu bermula dari kebijakan di tingkat pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














