Perhatian khusus juga diberikan kepada guru agama yang berstatus ASN di bawah Kementerian Agama namun mengajar di sekolah-sekolah milik Pemerintah Kabupaten Kupang. Pemerintah meminta seluruh guru yang telah memenuhi persyaratan administratif segera menyerahkan dokumen pendukung mulai pekan depan agar proses verifikasi dapat dipercepat.
Yosef memastikan pemerintah daerah tidak berhenti pada tahap pendataan semata. Setelah seluruh proses verifikasi selesai, dirinya akan membawa langsung hasil pendataan tersebut ke kementerian terkait di Jakarta guna memperjuangkan percepatan sertifikasi guru.
“Saya akan mengawal sendiri data ini ke kementerian. Saya akan bertemu langsung dengan Direktorat Jenderal terkait agar guru-guru yang telah memenuhi ketentuan, terutama syarat minimal 24 jam mengajar, dapat segera memperoleh sertifikasi,” ujarnya.
Selain membahas penyelesaian persoalan guru PPPK, Bupati juga menyampaikan sejumlah agenda strategis di sektor pendidikan. Salah satunya adalah pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Teknik Akurasi di Kabupaten Kupang yang diproyeksikan menjadi satu-satunya fasilitas pendidikan sejenis di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Proyek yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp250 miliar dan direncanakan mulai beroperasi setelah diresmikan Presiden Republik Indonesia pada tahun mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












