Ia menjelaskan bahwa dinamika ekonomi global maupun nasional memberikan tantangan terhadap kondisi fiskal pemerintah daerah. Oleh sebab itu, setiap daerah dituntut mampu mengidentifikasi dan mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa menambah beban yang berlebihan kepada masyarakat.
Selain itu, Gubernur mendorong pemerintah daerah memperkuat basis data objek pajak, mengembangkan sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor agar pengelolaan pajak semakin efisien, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak bukan semata-mata bertujuan menambah pendapatan pemerintah, melainkan memperkuat kapasitas fiskal daerah agar mampu membiayai pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, penyediaan air bersih, hingga berbagai layanan publik yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Menindaklanjuti komitmen tersebut, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang akan terus mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














