Menurut Yosef, pajak memiliki fungsi strategis sebagai instrumen pembangunan. Setiap penerimaan yang diperoleh pemerintah akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta berbagai program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kupang untuk semakin sadar dan patuh membayar pajak sebagai wujud partisipasi dalam membangun daerah,” ujar Yosef Lede.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan membayar pajak tidak hanya merupakan kewajiban konstitusional setiap warga negara, tetapi juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah menyediakan fasilitas publik, memperluas pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang, Alfons A. Ganggas, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi bersama Samsat dalam meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














