Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polri Dalami Dugaan Manipulasi Saham di Tengah Kejatuhan IHSG, OJK Angkat Bicara

Avatar photo
polri

ID, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim berencana menelusuri dugaan praktik manipulasi saham yang disinyalir berkontribusi terhadap pelemahan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Rabu dan Kamis, 28–29 Januari lalu. Tekanan tersebut sempat memaksa otoritas bursa memberlakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt).

Menanggapi rencana tersebut, Pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum, meskipun hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait penyelidikan tersebut.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Sampai saat ini kami belum memperoleh laporan atau informasi formal. Namun pada prinsipnya, OJK menghormati kewenangan aparat penegak hukum apabila dilakukan pendalaman,” ujar Hasan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (2/2/2026).

Hasan menegaskan, setiap proses penegakan hukum di sektor pasar modal diharapkan dilaksanakan secara objektif, terukur, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap proses tersebut dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku, agar tetap menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional,” tambahnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan