ID, KUPANG — Sebanyak 60 karyawan dan staf Hotel Swiss-Belcourt Kupang mengikuti pelatihan terpadu penanggulangan bencana gempa bumi dan pemadaman kebakaran (fire drill) di halaman hotel setempat, sebagai bagian dari upaya sistematis meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan darurat di lingkungan perhotelan. Kegiatan ini digelar menyusul tingginya tingkat kerawanan seismik di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya kawasan Flores yang baru saja mengalami gempa signifikan pada pertengahan Agustus lalu.
Langkah mitigasi tersebut diambil berdasarkan evaluasi atas dinamika kebencanaan regional yang menunjukkan bahwa NTT, termasuk Kupang dan sekitarnya, berada pada zona aktif pertemuan lempeng tektonik dengan frekuensi aktivitas gempa yang cukup tinggi. Kondisi geografis ini menuntut sektor perhotelan—sebagai fasilitas publik yang melayani mobilitas tinggi—untuk memiliki protokol tanggap darurat yang terstandarisasi dan teruji secara berkala.

General Manager Swiss-Belcourt Kupang, Dedi John Hidayat, menegaskan bahwa pelaksanaan simulasi ini merupakan wujud komitmen manajemen dalam menjamin aspek keselamatan dan keamanan sebagai bagian dari standar pelayanan prima perhotelan. Menurutnya, investasi pada pelatihan kebencanaan bukanlah kegiatan seremonial, melainkan kebutuhan fundamental yang berdampak langsung pada perlindungan nyawa dan aset.
“Melihat potensi dan dinamika kebencanaan di wilayah NTT, seperti peristiwa gempa yang baru saja terjadi di kawasan Flores, kami tidak boleh lengah. Keselamatan serta keamanan para tamu dan staf adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Melalui fire drill dan simulasi gempa ini, kami memastikan bahwa seluruh karyawan memiliki kesiapan mental serta respons cepat dalam menghadapi situasi darurat,” ujar Dedi.
Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan menjelaskan bahwa kegiatan dirancang dengan pendekatan experiential learning, yakni pembelajaran berbasis pengalaman langsung melalui skenario yang mendekati kondisi nyata. Seluruh peserta berasal dari berbagai departemen hotel, mulai dari front office, housekeeping, food and beverage, hingga bagian teknik dan keamanan, sehingga setiap unit kerja memiliki representasi dalam rantai respons darurat.
Skenario simulasi mencakup beberapa tahapan kritis, antara lain: evakuasi mandiri dengan menerapkan prinsip drop, cover, hold on saat gempa terjadi, identifikasi dan penggunaan jalur evakuasi menuju titik kumpul (assembly point) yang telah ditentukan, hingga penanganan awal kebakaran menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta teknik pemadaman dengan kain basah sebagai alternatif darurat sebelum bantuan profesional tiba.
Dalam peragaan di halaman hotel, para peserta mempraktikkan secara langsung teknik pemadaman api dengan APAR, termasuk prosedur pemeriksaan tekanan tabung, penentuan arah angin, dan teknik penyemprotan yang tepat sasaran. Simulasi gempa juga melibatkan skenario evakuasi warga negara asing dan tamu dengan disabilitas, sehingga protokol inklusif turut diuji dalam kegiatan tersebut.
Dedi John Hidayat berharap pelatihan berkala seperti ini dapat menjadi bagian dari sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang terintegrasi di lingkungan Swiss-Belcourt Kupang. Dengan pembekalan yang berkesinambungan, seluruh jajaran staf diharapkan mampu bertindak cepat, terarah, dan tidak panik, sehingga standar keselamatan perhotelan tetap terjaga secara konsisten, baik dalam kondisi normal maupun darurat.
“Kami tidak hanya melatih keterampilan teknis, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Setiap karyawan adalah garda terdepan dalam melindungi tamu dan rekan kerja saat bencana datang,” pungkas Dedi. Red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














