ID, jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam menjamin transparansi penegakan hukum serta memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Penegasan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.
Burhanuddin menilai keberadaan media massa menjadi elemen penting dalam sistem hukum yang demokratis. Menurutnya, berbagai langkah dan kebijakan Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum tidak akan tersampaikan secara luas kepada publik tanpa peran pers.
“Pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi mitra strategis dalam mengawasi jalannya hukum dan memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Ia menambahkan, dalam negara hukum yang demokratis, jurnalis memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik dan praktik penegakan hukum. Melalui pemberitaan yang faktual dan berimbang, media berkontribusi dalam mengungkap dugaan penyimpangan, termasuk kasus korupsi dan kebijakan yang berpotensi merugikan kepentingan publik.
Burhanuddin menekankan bahwa kebebasan pers merupakan prasyarat penting dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan. Minimnya kontrol sosial, kata dia, berpotensi membuka ruang terjadinya pelanggaran hukum dan penyimpangan kekuasaan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















