Putusan MK tersebut dipandang sebagai tonggak penting dalam reformasi tata kelola layanan telekomunikasi nasional. Di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap konektivitas digital, kebijakan yang lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen diyakini akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong terciptanya ekosistem telekomunikasi yang berkeadilan, kompetitif, dan berkelanjutan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














