Untuk tahun anggaran 2025, Kementerian PU semula memperoleh alokasi sebesar Rp110,95 triliun. Namun, melalui kebijakan efisiensi fiskal, anggaran tersebut dipangkas sebesar Rp81,38 triliun, sehingga sisa anggaran yang dapat digunakan hanya Rp29,57 triliun.
Pemangkasan tersebut berdampak langsung pada sejumlah program infrastruktur strategis, termasuk pembangunan jalan, hunian, serta fasilitas dasar penunjang IKN Nusantara.
“Setelah disetujui, kami akan mengajukan permohonan pembukaan blokir anggaran, kemudian melakukan rekomposisi untuk menentukan program mana yang tetap bisa berjalan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” kata Dody.
Realisasi Anggaran Sebelum Pemblokiran
Sebelum diberlakukannya pemblokiran, pembangunan IKN telah menyerap anggaran sebesar Rp40,29 triliun, yang dialokasikan ke berbagai sektor, antara lain:
- Sumber Daya Air sebesar Rp1,45 triliun untuk pengendalian banjir dan pembangunan bendungan
- Bina Marga sebesar Rp18,32 triliun untuk jalan tol, akses kawasan, dan dermaga logistik
- Cipta Karya sebesar Rp12,09 triliun untuk pembangunan Istana Kepresidenan, kantor kementerian, dan fasilitas publik
- Hunian sebesar Rp8,43 triliun untuk Hunian Pekerja Konstruksi, asrama ASN, serta hunian TNI
Namun, dengan status anggaran yang masih diblokir, sejumlah proyek tersebut berpotensi mengalami penundaan hingga terdapat kepastian pencairan dana.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














