Salah satu kelompok yang disebut telah melakukan persiapan aksi adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa kelompok tersebut dilaporkan mulai bergerak menuju Jakarta dan mendirikan posko sejak pertengahan Agustus.
Aksi nasional tersebut membawa sejumlah tuntutan, antara lain desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, serta pengusutan terhadap persoalan tata kelola dana daerah.
Pada saat yang sama, ruang digital turut menjadi arena pertarungan narasi. Sejumlah spekulasi mengenai kemungkinan munculnya kembali kerusuhan bahkan beredar melalui media sosial dengan label “Rusuh Agustus Jilid II”.
Di tengah derasnya informasi tersebut, Polda Metro Jaya telah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta melakukan penyaringan terhadap informasi yang berpotensi merupakan hoaks.
Kondisi inilah yang kemudian turut melahirkan pertanyaan mengenai agenda SMSI. Pengumpulan pengurus media siber dari sejumlah daerah di Jakarta pada hari yang sama dengan rencana demonstrasi memunculkan spekulasi bahwa kegiatan tersebut mungkin berkaitan dengan mobilisasi massa.
SMSI Tegaskan Posisi sebagai Organisasi Perusahaan Media
Makali Kumar menepis anggapan tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














