Pada fase tersebut, anak mengalami perkembangan kemampuan bahasa, motorik, sosial, emosional, kognitif dan karakter. Seluruh aspek itu membutuhkan lingkungan belajar yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak.
Karena itu, kebijakan wajib belajar 13 tahun harus diimplementasikan dengan pendekatan yang berorientasi pada kualitas layanan, bukan semata-mata mengejar peningkatan angka partisipasi.
Pemerintah daerah, kata dia, perlu memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang relatif setara untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa terkendala oleh kondisi geografis maupun latar belakang sosial ekonomi keluarga.
Pemerataan Pendidikan Jadi Perhatian
Kabupaten Kupang memiliki karakteristik wilayah yang luas dengan kondisi masyarakat yang beragam. Situasi tersebut membuat pemerataan akses pendidikan menjadi salah satu tantangan utama dalam implementasi kebijakan.
Aurum menilai perlu ada pemetaan kebutuhan secara komprehensif agar pengembangan PAUD tidak hanya terkonsentrasi di wilayah dengan fasilitas pendidikan yang relatif memadai.
Penguatan infrastruktur, ketersediaan tenaga pendidik, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta dukungan terhadap keluarga menjadi sejumlah faktor yang perlu berjalan secara simultan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














