ID, KUPANG — Persekutuan Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta Nusa Tenggara Timur (PASTIJA NTT) menyelenggarakan webinar bertajuk “Gereja dan Negara: Suara Kenabian dan Tanggung Jawab Bersama” pada Jumat, 4 September 2026. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Dies Natalis ke-92 STFT Jakarta sekaligus ajang temu alumni yang menghadirkan perspektif lintas disiplin mengenai relasi institusi keagamaan dan kekuasaan politik di Indonesia kontemporer.
Webinar yang berlangsung selama empat jam, mulai pukul 15.00 hingga 19.00 WITA, diikuti oleh 78 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk teolog, pendeta, mahasiswa Kristen, aktivis perempuan, pemuda gereja, pemerhati masalah sosial, hingga politisi. Tiga narasumber utama yang dihadirkan merepresentasikan tiga ranah berbeda, yakni Pdt. Dr. Andreas A. Yewangoe (anggota Dewan Pengarah BPIP RI), Ir. Emilia J. Nomleni (Ketua DPRD Provinsi NTT periode 2024-2029), dan Pdt. Samuel Pandie, M.Th (Ketua Majelis Sinode GMIT periode 2024-2027). Diskusi dimoderatori oleh Tony Fanggidae, Ph.D.
Teologi Tidak Hidup di Ruang Kosong
Membuka kegiatan, Ketua PASTIJA NTT, Pdt. Desiana Rondo Effendy, M.Th., menegaskan bahwa peringatan dies natalis tidak semestinya dimaknai sebagai seremoni belaka, melainkan sebagai momentum evaluatif untuk menguji relevansi teologi terhadap realitas sosial yang dihadapi masyarakat.
“Usia panjang almamater bukan hanya sesuatu yang dirayakan, tetapi juga panggilan untuk bertanya: apakah teologi yang kita pelajari sungguh hadir dan bekerja di tengah pergumulan masyarakat?” ujar Desiana dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa pemilihan tema relasi gereja dan negara didasari kesadaran bahwa iman tidak pernah hidup dalam ruang hampa. Masyarakat yang dilayani gereja pada saat bersamaan adalah warga negara yang berhadapan dengan berbagai persoalan struktural, mulai dari kemiskinan, kualitas pendidikan dan kesehatan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang, hingga bencana dan ketidakadilan sistemik. Persoalan-persoalan ini, menurutnya, tidak dapat dipandang sebagai urusan pemerintah semata.
Desiana menekankan bahwa gereja dan negara memiliki mandat yang berbeda, namun keduanya bertemu pada subjek yang sama: manusia. Karena itu, gereja dituntut untuk mempertahankan independensi dan fungsi kritisnya tanpa kehilangan empati terhadap penderitaan rakyat.
“Gereja harus menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan, tetapi jangan pernah menjaga jarak dari penderitaan rakyat. Suara kenabian hadir ketika gereja mendampingi korban, membela yang lemah, membuka ruang bagi mereka yang tidak didengar, dan bersedia bekerja bersama untuk memperbaiki kehidupan,” tegasnya.
Desiana juga menyampaikan bahwa PASTIJA NTT tidak menggelar forum ini karena merasa memiliki semua jawaban, melainkan sebagai ruang belajar dan percakapan kritis mengenai posisi gereja di tengah kehidupan berbangsa. “Kiranya dalam sukacita Dies Natalis ke-92 STFT Jakarta, percakapan kecil dari NTT ini menjadi bagian dari panggilan yang lebih besar: berteologi dengan pikiran yang jernih, melayani dengan hati yang rendah, dan berani hadir ketika kehidupan serta martabat manusia dipertaruhkan,” pungkasnya.
Yewangoe: Relasi Gereja-Negara Bersifat Dinamis
Pdt. Dr. Andreas A. Yewangoe membuka sesi diskusi dengan menekankan bahwa hubungan gereja dan negara bukanlah entitas statis yang dirumuskan sekali lalu dianggap final. Relasi tersebut bersifat dinamis, terus diuji oleh perkembangan zaman, dan membutuhkan sikap kritis dari kedua belah pihak.
Menurut Yewangoe, ketegangan tertentu antara gereja dan negara merupakan hal yang wajar dan bahkan produktif, selama orientasi akhirnya tetap pada terwujudnya kehidupan rakyat yang adil dan sejahtera. “Gereja dapat mengingatkan negara dan negara pun dapat mengingatkan gereja, tetapi yang kita temukan dan layani adalah manusia yang sama,” ujarnya.
Yewangoe menyoroti korupsi, kolusi, dan nepotisme sebagai persoalan serius dalam kehidupan bernegara yang tidak dapat dilepaskan dari kelemahan manusiawi berupa keserakahan dan kecenderungan mengutamakan kepentingan diri sendiri. Ia mengingatkan dua bahaya yang harus diwaspadai secara bersama: negara jangan sampai berubah menjadi alat kekuasaan yang menindas rakyatnya sendiri, sementara gereja jangan menjadi takut, diam, atau terlalu sibuk dengan urusan internal ketika masyarakat sedang mengalami penderitaan.
Samuel Pandie: Gereja Harus Berinkarnasi ke dalam “Lumpur” Rakyat
Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Samuel Pandie, M.Th., membawa diskusi ke ranah pengalaman konkret melalui pemaparannya bertajuk “Dari Mimbar ke Pergumulan Rakyat.” Ia menjelaskan bagaimana GMIT berupaya mewujudkan iman di tengah perubahan zaman beserta berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat.
Samuel menggambarkan gereja dan negara sebagai “satu Tuhan, dua panggilan.” Negara dipahami sebagai diakonos Theou atau pelayan Allah, sedangkan gereja dipanggil menjadi agen shalom, pembawa damai sejahtera. Karena itu, gereja tidak cukup hanya menjadi komunitas yang kuat dalam persekutuan internal, melainkan harus menjadi komunitas kasih yang berinkarnasi, mandiri, dan berdaulat, serta mampu bergerak dari kegaduhan menuju solusi nyata.
Salah satu penegasan kuat yang muncul dalam pemaparannya adalah bahwa gereja masa depan tidak boleh hanya merenung di balik tembok suci. “Gereja harus berinkarnasi ke dalam ‘lumpur’ pergumulan rakyat, sebab di sanalah Kristus menanti. Gereja sebagai koinonia harus menjadi persekutuan yang sekaligus bersaksi dan melayani,” tegasnya.
Emilia Nomleni: Perubahan Lahir dari Kepedulian Sehari-hari
Dari perspektif politik dan pengalaman pelayanan gereja, Ir. Emilia J. Nomleni berbicara mengenai tanggung jawab lembaga politik dalam merespons berbagai persoalan masyarakat serta pentingnya partisipasi warga. Menurutnya, tanggung jawab untuk memperbaiki kehidupan bersama tidak dapat dibebankan hanya kepada pemimpin gereja, pemerintah, ataupun mereka yang duduk di lembaga politik.
“Perubahan itu tidak hanya lahir dari mimbar atau dari gedung DPR. Perubahan lahir dari kepedulian kita sehari-hari, dari keberanian kita untuk bertanya, dan dari komitmen kita untuk benar-benar bergerak, bukan cuma ramai-ramai di media sosial,” ujar Emilia.
Pesan tersebut menegaskan bahwa tanggung jawab publik merupakan tanggung jawab kolektif. Gereja, negara, dan masyarakat sipil memiliki ruang masing-masing untuk mengawal keadilan serta memastikan bahwa kebijakan dan kehidupan sosial benar-benar berpihak kepada rakyat.
Dari Ruang Digital Menuju Tindakan Nyata
Mengakhiri sesi diskusi, moderator Tony Fanggidae, Ph.D., mengajak seluruh peserta untuk tidak membiarkan gagasan-gagasan yang muncul hanya berhenti di ruang Zoom. Ia mendorong agar setiap peserta membawa pulang pertanyaan-pertanyaan reflektif untuk didiskusikan lebih lanjut di komunitas, gereja, kampus, dan tempat kerja masing-masing.
“Mari kita bawa pulang pertanyaan-pertanyaan tadi. Ceritakan kepada teman-teman, diskusikan di komunitas, di gereja, di kampus, dan di kantor. Biarkan ini menjadi bahan renungan—dan lebih dari itu, menjadi pijakan untuk tindakan nyata. Karena kita semua ingin Indonesia yang lebih adil, lebih baik, dan lebih sejahtera,” pungkas Tony.
PASTIJA NTT menyampaikan apresiasi kepada ketiga narasumber yang dinilai telah memperkaya diskusi dari perspektif teologi, gereja, dan politik, serta berani berbicara secara terbuka dan kritis mengenai relasi gereja dan negara. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh peserta yang bertahan mengikuti diskusi selama empat jam dan terlibat aktif dalam percakapan tersebut.
Refleksi Akhir: Manusia sebagai Pusat Pengabdian
Bagi PASTIJA NTT, diskusi empat jam tersebut setidaknya meninggalkan satu pesan fundamental: gereja dan negara tidak harus menjadi satu, tetapi keduanya tidak boleh kehilangan manusia sebagai pusat pengabdiannya. Gereja membutuhkan keberanian untuk menyampaikan suara kenabian; negara membutuhkan keberanian untuk mendengar kritik; dan keduanya dipanggil untuk menghadirkan keadilan serta kesejahteraan bagi rakyat.
Suara kenabian menemukan maknanya bukan hanya ketika terdengar lantang dari mimbar, tetapi ketika ia turun dan bekerja di tengah pergumulan manusia. Sebab pada akhirnya, iman tanpa tindakan adalah mati, dan kekuasaan tanpa keadilan adalah pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














