Bagi Firdaus, hubungan antara media penyiaran publik dan media siber tidak semestinya dipahami hanya sebagai kerja sama antinstitusi media. Lebih dari itu, konvergensi keduanya merupakan bagian dari upaya memperkuat kedaulatan informasi di tengah perubahan lanskap komunikasi digital.
Kompetensi Jurnalis Mengalami Transformasi
Digitalisasi telah memperluas sekaligus memperumit ruang kerja jurnalistik. Produksi berita tidak lagi berhenti pada teks. Jurnalis dituntut mampu bekerja lintas format dan platform, mulai dari penulisan, fotografi, produksi audio dan video, pengolahan data, hingga peliputan menggunakan perangkat bergerak.
Firdaus mengidentifikasi sejumlah kompetensi yang perlu memperoleh penguatan secara berkelanjutan.
Pertama adalah etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sertifikasi kompetensi, menurut dia, memiliki fungsi penting untuk memastikan wartawan memenuhi standar profesional, menjaga independensi, menjunjung integritas, serta menjalankan tugas berdasarkan Kode Etik Jurnalistik.
Kedua, Mobile Journalism (MoJo). Perkembangan perangkat bergerak telah menciptakan kemungkinan baru dalam proses produksi berita. Wartawan perlu memiliki kemampuan menggunakan smartphone untuk menghasilkan foto, merekam audio dengan kualitas memadai, hingga memproduksi video jurnalistik secara efektif.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














