Zat yang Ditemukan dalam Liquid
BNN mengungkapkan, dalam sejumlah kasus ditemukan kandungan narkotika seperti sabu cair, etomidate, serta jenis narkoba sintetis lain yang dicampurkan ke dalam cairan vape. Modus ini dinilai memudahkan pengguna menyamarkan konsumsi zat terlarang, berbeda dengan penggunaan konvensional seperti bong.
Suyudi menjelaskan, secara kimiawi, cairan vape atau e-liquid memang terdiri dari campuran berbagai zat, termasuk nikotin, propilen glikol, gliserin nabati, serta zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida. Namun dalam praktik ilegal, campuran tersebut dapat dimodifikasi dengan memasukkan narkotika golongan I maupun II.
Menurutnya, kondisi ini menambah kompleksitas pengawasan dan penindakan, mengingat bentuk dan aroma vape yang menyerupai aktivitas merokok biasa.
Tantangan Pengawasan
BNN menilai tren ini menjadi tantangan serius dalam upaya pemberantasan narkotika, terutama di kalangan generasi muda yang merupakan pengguna dominan rokok elektrik. Lembaga tersebut mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat sekaligus penguatan regulasi dan koordinasi lintas sektor untuk menekan potensi penyalahgunaan.
BNN juga mengingatkan bahwa penyamaran narkotika melalui perangkat yang tampak legal dapat memperluas ruang edar zat terlarang jika tidak diantisipasi secara komprehensif.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














