“Kesehatan adalah kunci stabilitas dan kemajuan. Ketika masyarakat sehat, maka produktivitas meningkat dan kesejahteraan dapat diwujudkan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Muhaimin menambahkan bahwa Program JKN merupakan manifestasi konkret kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sekaligus instrumen perlindungan sosial yang harus terus diperkuat melalui peran aktif pemerintah daerah.
Senada dengan itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan bahwa capaian UHC mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan dalam menjamin hak kesehatan masyarakat secara adil dan merata.
Ia menekankan bahwa kepemimpinan kepala daerah memiliki peran krusial dalam mendorong kepesertaan JKN, menjaga keaktifan peserta, serta memastikan dukungan kebijakan dan penganggaran daerah berjalan optimal.
“Komitmen kepala daerah menjadi faktor penentu. Dengan dukungan kebijakan yang kuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih menyeluruh,” kata Ghufron.
Sementara itu, Bupati Kupang Yosef Lede menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan dasar merupakan prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kupang. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















